Pages

Minggu, 09 April 2023

Manfaat dan fungsi imunisasi rutin lengkap

 Imunisasi rutin lengkap memiliki banyak manfaat dan fungsi, di antaranya:

 

Mencegah terjadinya penyakit menular: Imunisasi dapat membantu melindungi tubuh dari berbagai penyakit menular, seperti campak, polio, difteri, tetanus, dan lain-lain. Dengan mencegah terjadinya penyakit menular, maka risiko penyebaran penyakit dapat diminimalisir.

 

Meningkatkan kekebalan tubuh: Imunisasi bekerja dengan cara memperkenalkan tubuh pada antigen yang melemahkan atau membunuh mikroorganisme penyebab penyakit, tetapi tidak cukup kuat untuk menyebabkan penyakit tersebut. Setelah tubuh terkena antigen tersebut, sistem kekebalan tubuh akan mengenali dan mengingatnya sehingga jika suatu saat terpapar kembali oleh mikroorganisme penyebab penyakit tersebut, sistem kekebalan tubuh dapat mengenali dan menghancurkannya dengan lebih cepat dan efektif.

 

Mengurangi biaya kesehatan: Dengan mencegah terjadinya penyakit, maka biaya kesehatan yang harus dikeluarkan akan lebih sedikit dibandingkan dengan jika terkena penyakit. Terutama pada kasus penyakit yang memerlukan perawatan intensif seperti misalnya polio, hepatitis, atau pneumokokus.

 

Meningkatkan kualitas hidup: Dengan mencegah terjadinya penyakit menular, maka kualitas hidup akan meningkat karena tidak lagi terganggu oleh gejala-gejala penyakit.

 

Mencegah penyebaran penyakit: Imunisasi tidak hanya melindungi individu yang divaksinasi, tetapi juga melindungi orang lain di sekitarnya dengan cara mencegah penyebaran penyakit.

 

Melakukan imunisasi rutin lengkap pada anak juga merupakan salah satu upaya penting dalam meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Oleh karena itu, penting bagi orangtua untuk mengikuti jadwal imunisasi yang telah ditetapkan dan berkonsultasi dengan dokter atau petugas kesehatan jika ada pertanyaan atau kekhawatiran mengenai imunisasi.

Rabu, 05 April 2023

Apa Itu Imunisasi Rutin Lengkap?

Imunisasi rutin lengkap menurut Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Imunisasi adalah sebagai berikut:

 

Imunisasi dasar lengkap:

1. Hepatitis B: minimal 3 dosis, diberikan pada saat lahir atau pada minggu pertama kehidupan

2. BCG: diberikan pada saat lahir atau secepatnya setelahnya, namun tidak lebih dari 1 bulan

3. Polio: minimal 3 dosis, diberikan pada usia 0, 2, dan 4 bulan

4. DPT-HB-Hib: minimal 3 dosis, diberikan pada usia 2, 3, dan 4 bulan

5. Campak: minimal 1 dosis, diberikan pada usia 9 bulan

 

Imunisasi tambahan:

1) Polio tambahan: 1 dosis pada usia 18 bulan

2) Campak tambahan: 1 dosis pada usia 18 bulan sampai dengan 8 tahun

3) DPT: 1 dosis pada usia 18 bulan sampai dengan 6 tahun, kemudian 1 dosis lagi pada usia 5-6 tahun

4) Hepatitis A: 2 dosis pada usia 1 tahun sampai dengan 2 tahun, dengan jarak minimal 6 bulan 

antara dosis pertama dan kedua

5) Influenza: 1 dosis setiap tahun pada anak yang berusia 6 bulan sampai dengan 18 tahun

 

Imunisasi untuk kelompok risiko tertentu, misalnya:

a. Hepatitis B tambahan pada bayi yang dilahirkan dari ibu yang terinfeksi virus hepatitis B

b. Pneumokokus: minimal 2 dosis, diberikan pada usia 2 dan 4 bulan, pada bayi yang memiliki risiko 

tinggi terkena infeksi pneumokokus, seperti bayi prematur atau dengan gangguan kesehatan tertentu.