Imunisasi rutin lengkap menurut Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Imunisasi adalah sebagai berikut:
Imunisasi dasar lengkap:
1. Hepatitis B: minimal 3 dosis, diberikan pada saat lahir atau pada minggu pertama kehidupan
2. BCG: diberikan pada saat lahir atau secepatnya setelahnya, namun tidak lebih dari 1 bulan
3. Polio: minimal 3 dosis, diberikan pada usia 0, 2, dan 4 bulan
4. DPT-HB-Hib: minimal 3 dosis, diberikan pada usia 2, 3, dan 4 bulan
5. Campak: minimal 1 dosis, diberikan pada usia 9 bulan
Imunisasi tambahan:
1) Polio tambahan: 1 dosis pada usia 18 bulan
2) Campak tambahan: 1 dosis pada usia 18 bulan sampai dengan 8 tahun
3) DPT: 1 dosis pada usia 18 bulan sampai dengan 6 tahun, kemudian 1 dosis lagi pada usia 5-6 tahun
4) Hepatitis A: 2 dosis pada usia 1 tahun sampai dengan 2 tahun, dengan jarak minimal 6 bulan
antara dosis pertama dan kedua
5) Influenza: 1 dosis setiap tahun pada anak yang berusia 6 bulan sampai dengan 18 tahun
Imunisasi untuk kelompok risiko tertentu, misalnya:
a. Hepatitis B tambahan pada bayi yang dilahirkan dari ibu yang terinfeksi virus hepatitis B
b. Pneumokokus: minimal 2 dosis, diberikan pada usia 2 dan 4 bulan, pada bayi yang memiliki risiko
tinggi terkena infeksi pneumokokus, seperti bayi prematur atau dengan gangguan kesehatan tertentu.
0 komentar:
Posting Komentar